Menolak lupa bahwa 12 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 21 Februari 2005, longsoran TPA di Leuwigajah Jawa Barat menelan ratusan korban meninggal dan 2 kampung adat hilang dari peta. Setelah itu, 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional dan Indonesia ditargetkan dapat bersih dari sampah pada tahun 2020.
Tetapi 21 Februari selalu dilewati dengan hanya sekadar seremonial belaka tanpa dimaknai lebih dalam. Pengelolaan sampah kita saat ini nyatanya tidak mengalami perubahan signifikan padahal tinggal 3 tahun lagi menuju target yang dibuat Indonesia sendiri.
Kegelisahan inilah yang menggerakkan para relawan untuk menginisiasi gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 pada tahun 2015 sebagai wadah seluruh komunitas lingkungan di Indonesia, khususnya yang bergerak dan peduli dalam isu persampahan.
Inisiatif Indonesia Bebas Sampah 2020 terbentuk dari semangat kerelawanan dan kolaborasi dari berbagai masyarakat yang peduli untuk mewujudkan cita-cita Indonesia #BebasSampah2020 tanpa adanya kepentingan Suku, Agama, Ras, Golongan dan Politik (SARAP) apapun.
Banyak sekali inisiatif kepedulian akan persampahan yang telah bergerak mandiri di masing-masing daerah akan tetapi belum terintegrasi satu sama lain dengan baik.
Semangat ini terus berkembang hingga pada tanggal 21 Februari 2016, Indonesia Bebas Sampah 2020 berhasil mengajak dan mendata 1024 komunitas di 155 Kota/Kabupaten yang tersebar di beberapa titik kerja bakti seperti di pantai, sungai, laut, gunung, kawasan wisata dan daerah perkotaan. Momentum ini menghasilkan Deklarasi Bebas Sampah untuk seluruh Indonesia.
Kolaborasi masal yang menakjubkan tersebut dilanjutkan dengan usaha berkelanjutan dengan diselenggarakannya Jambore #BebasSampah2020 pada 2-4 September 2016 lalu di Solo. Saat itu berkumpul 218 delegasi penggerak dan penggiat persampahan dari 22 Provinsi di Indonesia yang mengidentifikasi 13 (tiga belas) isu utama persampahan di Indonesia.
Ketigabelas isu utama persampahan di Indonesia yaitu (1) melalui pendidikan formal non formal, (2) solusi sampah di tanah atau ruang yang tidak semestinya, (3) upaya pengurangan sampah, (4) solusi sampah organik, (5) strategi keberlanjutan, (6) teknologi tepat guna, (7) pergerakan dan kegiatan di ruang publik, (8) penegakkan hukum, (9) kepemimpinan & kelembagaan, (10) solusi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas, terpencil, terluar, (11) solusi sampah anorganik, (12) strategi pembiayaan dan (13) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Bersama seluruh entitas yang memiliki kegelisahan dan kepedulian yang sama akan masalah persampahan, kami akan kembali bergerak dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang bertajuk PEduli SAmpah Nasional (#PESAN2017) pada tanggal 18-26 Februari 2017.
Langkah ini diawali dengan mengadakan refleksi akhir tahun isu persampahan yang dilakukan secara serempak pada tanggal 21 Desember 2016 sampai 21 Januari 2017 di seluruh Indonesia sambil menonton film dan berkoordinasi dalam mempersiapkan aksi nyata dalam rangka HPSN 2017.
Mari kita lakukan aksi nyata bersama, bergerak dari tingkat RT/RW, masyarakat sipil, komunitas, media, perusahaan swasta, pemerintah daerah di 516 Kota/Kabupaten dan pusat di negeri ini ikut ambil bagian dalam aksi nyata kepedulian terhadap isu persampahan.
Mari maknai HPSN lebih dalam dengan melanjutkan Deklarasi Indonesia Bebas Sampah dan menemukan solusi bersama terkait 13 isu persampahan di Indonesia.
Semua pihak yang akan mengadakan aksi kegiatan dan berkolaborasi dalam rentang waktu 18-26 Februari 2017 dapat mengakses panduan #CaraGerak dan mendaftarkan aksi nyata yang akan dikakukan untuk #IkutGerak pada situs http://bergerak.bebassampah.id.
EmoticonEmoticon